SIM PKB DAN JIKA LUPA PASSWORD SIM PKB



Pada tahun 2017 beberapa guru diinformasikan untuk masuk kedalam web yang berhubungan dengan pendidikan guru yang bertujuan untuk update data dan juga mendaftarkan komunitas guru kedalam situs tersebut, dan web tersebut diberi nama guru pembelajar atau dengan istilah SIMPKB, dan beberapa guru tentu saja ada yang masih bingung apa itu SIMPKB? SIMPKB adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB itu sendiri merupakan alat penghasil informasi yang bertujuan untuk mengelola data dan sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Kemudian ada beberapa pertanyaan tentang hal ini (mohon dibaca dengan seksama): 

1. BAGAIMANA CARA UNTUK MASUK KEDALAMNYA ATAU MELAKUKAN UPDATE DIDALAMNYA? 

Agar para pendidik atau guru dapat melakukan update data atau perbaruan dapat mencoba browsing lewat browser Mozilla firefox, Google Chrome, Opera atau yang lainnya dengan beberapa alamat dibawah ini tetapi diarahkan ke satu alamat yang sama (direct) https://app.simpkb.id/gtk https://sim.gurupembelajar.id https://paspor.simpkb.id 




untuk link SIM PKB dapat dilihat di YOUTUBE https://www.youtube.com/watch?v=uhLsnb7YjzI



2. APA YANG HARUS GURU LAKUKAN UNTUK MEMPEROLEH AKUN SIM PKB? 

2.1.BAGI GURU YANG SUDAH MELAKUKAN UKG TAHUN 2015 
Penerbitan akun guru yang sudah melakukan UKG tahun 2015 dapat dilakukan dengan melakukan Registrasi Akun di SIM PKB. Lakukanlah langkah-langkah berikut. 
a. Pilih menu Registrasi Akun 
b. Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda 
c. Klik kotak kecil Saya bukan robot 
d. Klik Register 


2.2.GURU YANG BELUM MELAKUKAN UKG 
Penerbitan akun guru yang belum melakukan UKG dapat dilakukan dengan melakukan langkah-langkah berikut. 
a. Pilih menu Registrasi Akun 
b. Pilih menu Cari No. UKG 
c. Pilih nama Provinsi, Kota/Kabupaten, dan masukkan Nama Anda 
d. Klik Cari GTK (Pencarian Data GTK)
e. Cari Nama dan Instansi Anda, kemudian Catat No Peserta UKG Anda. 
f. Lakukan Registrasi Akun seperti langkah-langkah pada poin a bagian 2.1 



3. APA YANG HARUS GURU LAKUKAN JIKA LUPA PASSWORD AKUN SIM PKB? 

Lupa password bagi guru merupakan hal lumrah, karena guru itu seorang manusia jadi bisa lupa. Nah bagi yang lupa password anda dapat melakukannya lewat website SIM PKB. Tetapi untuk lebih aman, anda dapat RESET password kepada: 
Ketua Komunitas , 
Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi , 
Admin UPT (P4TK/LP3TK) 


4. MENGAPA GURU HARUS MELAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI SEKOLAH INDUK DAN MAPEL DI SIM PKB? 

Semua guru diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB. Hal ini dilakukan untuk memastikkan tidak terjadinya ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel pada saat melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Berikut adalah langkah-langkah dalam melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB: 
a. Guru login ke SIM PKB 
b. Saat login, Anda diminta melakukan verval Sekolah Induk dan Mapel terlebih dahulu. 
c. Jika Sekolah Induk dan Mapel TELAH SESUAI, maka langsung meng-klik SIMPAN. 
d. Jika Sekolah Induk dan Mapel TIDAK SESUAI, Anda dapat melakukan pemutakhiran data seperti langkah-langkah yang dijelaskan pada poin 5. 


5. BAGAIMANA CARA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN/PERUBAHAN DATA SEKOLAH INDUK DAN MAPEL DI SIM PKB? 

Jika Anda mendapati bahwa jenjang/mapel yang tercantum dalam SIM PKB tidak sesuai dengan bidang ajar yang harus Anda ajarkan di sekolah, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran data di SIM PKB dengan melakukan langkah-langkah berikut: 

5.1. PROSEDUR UNTUK MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN SEKOLAH SATMINKAL GURU DAPAT DILAKUKAN 
Lakukan langkah-langkah berikut: 
a Klik ikon pensil pada kolom Sekolah induk/satminkal 
b.Pilihlah nama sekolah induk/satminkal sekarang. Untuk memudahkan dalam mencari satminkal, ketikkan nama sekolah di menu pencarian. 
c. Klik SIMPAN. 

5.2. PEMUTAKHIRAN PROFIL MATA PELAJARAN GURU Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Mata Pelajaran (Mapel) guru dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut: 
a. Klik ikon pensil pada kolom Mata Pelajaran 
b. Pilihlah Mata Pelajaran yang menjadi bidang ajar sekarang. 
c. Klik Pilih 
d. Klik SIMPAN. 
Jika Anda melakukan perubahan data jenjang/mapel di SIM PKB, maka ketika Anda klik SIMPAN akan muncul kotak informasi seperti berikut. Klik tombol CETAK untuk mencetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK. 

Jika Anda melakukan perubahan jenjang/mapel, maka Anda: 
a. WAJIB LAPOR ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan menghubungi Operator Dinas SIM dan membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang dicetak di SIM PKB. 
b. Perubahan data yang Anda lakukan dinyatakan SELESAI jika Dinas Pendidikan telah menyetujui perubahan data yang Anda lakukan melalui SIM PKB, dan memberikan TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA. 

Hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal atau Mapel: 
a. Jika Guru pindah sekolah keluar wilayah yang sebelumnya (berbeda kota/kab/provinsi), atau pindah sekolah ke jenjang yang berbeda, dan sudah terdaftar di sebuah Pokja di wilayah/jenjang lama, maka Guru tersebut diwajibkan untuk meminta kepada Ketua Pokja untuk dikeluarkan dari pokja tersebut. 
b. Sistem akan mendeteksi apabila terjadi perubahan jenjang, dan sistem akan meminta guru tersebut untuk melakukan pemutakhiran Mapel. 


6. SIAPA YANG WAJIB MELAKUKAN TES AWAL? 

Tes Awal adalah ujian kompetensi yang dilakukan untuk memperoleh Profil Kompetensi Guru. Tes Awal WAJIB diikuti oleh guru yang : 
a. Belum mengikuti UKG 2015 
b. Melakukan pemutakhiran Jenjang & Mapel Catatan: Jika seorang guru yang sudah memiliki status Mentor/IN di SIM PKB melakukan perubahan jenjang/mapel dan melaksanakan Tes Awal, maka secara otomatis status Mentor/IN guru tersebut di SIM PKB akan ter-reset. 

7. BAGAIMANA JIKA PENGAJUAN PERUBAHAN DATA YANG DILAKUKAN TIDAK DISETUJUI OLEH DINAS PENDIDIKAN? 

Jika Dinas Pendidikan TIDAK menyetujui pengajuan perubahan data yang dilakukan, maka Saudara diminta untuk melakukan pembatalan ajuan dengan mengklik tombol Batal Ajuan pada box yang muncul di halaman beranda berikut.

0 Response to "SIM PKB DAN JIKA LUPA PASSWORD SIM PKB"